Dana Rp170 Triliun Milik Libya Lenyap Secara Misterius dari Rekening yang Dibekukan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 18:01 WIB
Muammar Gaddafi berjalan melintasi lukisan di Kantor Komisi Eropa, Brussels, Belgia, 27 April 2004. (Foto: Reuters)
Share :

BRUSSELS - Dana sebesar sekira 10 miliar euro (sekira Rp170 triliun) milik Pemerintah Libya yang dibekukan sebagai bagian dari sanksi terhadap lingkaran dalam mantan pemimpin negara itu, Muammar Gaddafi hilang secara misterius dari bank Belgia antara 2013 sampai 2017.

BACA JUGA: Polisi Italia bekukan aset kekayaan Gaddafi

Surat kabar Le Vif melaporkan, pada November 2013, empat rekening Bank Euroclear milik Otoritas Investasi Libya (LIA) dan anak perusahaannya, Libyan Foreign Investment Company (LFICO) di Bahrain dan Luksemburg menyimpan aset beku senilai 16,1 miliar euro (Rp273 miliar). Namun, saat pihak berwenang berupaya menyita aset tersebut pada 2017, ternyata hanya ada kurang dari 5 miliar euro (Rp84 triliun) yang tersisa dalam rekening-rekening tersebut.

"Tersisa kurang dari 5 miliar euro di empat rekening yang dibuka di Euroclear Bank SA," kata Juru Bicara kantor Kejaksaan Brussels kepada Le Vif sebagaimana dilansir RT, Jumat (9/3/2018).

Dana yang tersisa masih menjadi subyek penyitaan, namun sejauh ini Euroclear menolak untuk menyerahkan rekening-rekening tersebut. Kejaksaan mengancam akan mengambil tindakan yang lebih keras kecuali Euroclear menyerahkan dana tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Le Vif melaporkan, ada banyak "indikasi" bahwa Belgia gagal mematuhi peraturan PBB yang mengatur pembekuan aset pada rekening Libya di bank lokal. Sebelum pemberontakan yang menggulingkan Muammar Gaddafi pada 2011 , Libya adalah negara eksportir minyak utama.

Untuk lebih menangani arus kas dari cadangan minyak terbesar di Afrika itu, pada 2006 Pemerintah Libya membuat Otoritas Investasi Libya untuk menginvestasikan dana hasil dari emas hitam negara itu di luar negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya