JAKARTA - Seorang perempuan berinisial WA menjadi korban penganiayaan dan disekap di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Moderland, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang. Perempuan berusia 13 tahun itu disekap oleh dua rekannya berinisial LS dan YIZ karena terbakar api cemburu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, insiden itu terjadi pada Jumat 9 Maret kemarin. Korban WA dituduh telah merebut kekasih pelaku LS dan membuatnya patah hati.
"Motifnya, tersangka LS marah kepada korban karena merebut pacar korban sehingga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2018).
Mengetahui WA menjalin hubungan dengan pria yang ia dicintai, akhirnya pelaku bermaksud mengadili korban. Pelaku LS mengajak temannya YIZ menjemput korban disebuah tempat cuci motor dan mengajaknya ke sebuah rumah kosong untuk dilakukan interogasi.
"Tersangka LS terus menerus menendang ke arah kepala korban dengan menggunakan kaki, sedangkan tersangka YIZ yang ikut menonton peristiwa tersebut ikut menendangi tubuh korban hingga korban terus menangis dan kesakitan," kata Argo.
Dikatakan Argo, kasus itu terbongkar setelah video rekaman berisi aksi penganiayaan korban beredar di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, LS nekat melakukan penganiayaan lantaran tersulut api cemburu korban dianggap merebut kekasihnya.
Berkaitan dengan kasus itu, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa seragam sekolah korban, pakaian para tersangka dan sebuah ponsel yang digunakan para tersangka saat menganiaya korban.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 76C dan Pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
(Awaludin)