Selain manyampaikan surat masa jabatan Hakim Maria, Arief mengungkapkan, bakal melaporkan persiapan penanganan perselisihan seluruh hasil Pilkada serentak 2018 di 171 daerah kepada Kepala Negara.
Menurut dia, kontestasi Pilkada serentak 2018 akan mencerminkan 80 persen suara pemilih nasional. Bahkan, lanjut dia, keberhasilan Pilkada 2018 itu dianggap mencerminkan hasil Pileg dan Pilpres yang akan berlangsung bersamaan pada 2019.
"Oleh karena itu, ada hal-hal yang harus kita perhatikan bersama supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama sebagai bangsa Indonesia," pungkas Arief.
(Salman Mardira)