JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat enggan menanggapi adanya desakan mundur yang disuarakan dari sejumlah pihak terkait jabatannya sebagai Ketua MK, setelah mendapat sanksi etik oleh Dewan Etik MK.
"Saya sudah katakan yang lalu-lalu, saya enggak akan komentar lagi," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Arief memilih bungkam dengan persoalan ini lantaran tak ingin membuat gaduh. Apalagi, MK juga berpotensi bakal banyak menghadapi sengketa Pilkada Serentak 2018.
"Kalau saya juga komentar gaduh, enggak elok," ujar dia.