Gerebek Sarang Judi Internasional di Mangga Besar, Polisi Sita Uang Rp300 Juta

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 12:44 WIB
Para penjudi yang digerbek polisi di Mangga Besar (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Aparat kepolisian telah menggerebek dua buah rumah milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat yang menjadi tempat berkumpulnya para pejudi kelas internasional. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita uang senilai Rp300 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan pada Senin malam 12 Maret. Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan sebanyak 87 orang WNI dan WNA asal Taiwan.

"Semua yang diamankan total barang bukti uang Rp300 juta," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2018).

 (Baca: Polisi Gerebek Sarang Judi International di Mangga Besar, 87 WNI dan WNA Ditangkap)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para sindikat itu kerap berpindah-pindah lokasi untuk mengelabuhi petugas. Biasanya mereka menyewa rumah kosong yang kemudian dijadikan tempat untuk berjudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya