Pemerintah Aceh Wacanakan Penerapan Hukuman 'Nyawa Dibayar Nyawa'

Khalis Surry, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 18:16 WIB
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
Share :

(Baca Juga: Setelah Pramugari Wajib Berhijab, Bupati Aceh Larang Perayaan Valentine)

Dalam alquran, Syukri menjelaskan, Allah telah menyebutkan bahwa hukum qishash terdapat jaminan bagi orang-orang yang berakal. Jaminan kehidupan yang dimaksud yakni, dengan berlakunya hukum syariat maka akan terjamin tidak akan melayang lagi nyawa-nyawa orang.

“Ketika orang sudah takut membunuh nyawa orang lain maka semua nyawa manusia akan selamat begitu juga dengan orang atau pelaku itu sendiri,” pungkas Syukri.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya