Usai Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Yakin Sohibul Iman Segera Jadi Tersangka

Badriyanto, Jurnalis
Senin 19 Maret 2018 14:44 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya (foto: Badri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri yakin semua keterangan yang telah diberikan itu akan membantu penyidik untuk segera menetapkan Sohibul Iman sebagai tersangka.

"Saya kira dari seluruh pemeriksaan oleh penyidik tadi, saya yakin bahwa dugaan tindak pidana itu telah dilakukan Sohibul. Karena itu dia harus segera diperiksa," kata Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

(Baca Juga: Fahri Hamzah Ingin Sohibul Iman Segera Jadi Tersangka)

Menurut Fahri Hamzah, dalam pemeriksaan itu ia hanya mendapat sebanyak 12 pertanyaan dari penyidik. Di mana, Fahri memberbekan semua tuduhannya atas fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik yang selama ini dilakukan oleh Sohibul Iman.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya (foto: Badriyanto/Okezone)

Fahri menjelaskan, fitnah dan pencemaran nama baik yang dimaksud itu yakni pernyataan Sohibul Iman yang menyebut dirinya sebagai pembangkang. Pernyataan itu disampaikan secara resmi ke beberapa kantor media di Indonesia.

"Fakta itu tidak perlu diverifikasi karena dilakukan di kantor media, datang ke dua media, satu online dan satu TV, jadi lokusnya itu jelas sekali, alat bukti tidak terlalu sulit untuk dibuktikan," terangnya.

(Baca Juga: Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah Diperiksa Penyidik Polda Metro)

Seharusnya, kata Fahri, Sohibul Iman tidak bisa menyebut lagi Fahri Hamzah sebagai pembangkang di PKS, karena fakta hukum telah memutuskan bahwa selama ini Fahri Hamzah telah memenangkan perkara pemecatan sebagai kader PKS bahkan hingga ke penganiayaan tahap dua Kejari DKI Jakarta.

"Dengan membuat pernyataan di depan publik bahwa saya sebagai pembohong dan pembangkang sesuatu menyerang pribadi saya, merupaka tindakan fitnah yang tentu tidak menyenangkan, merusak reputasi saya dan kehormatan saya, karena itu saya adukan dan bisa diproses secara hukum," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya