Jaksa Korsel Minta Perintah Penangkapan untuk Mantan Presiden Lee Myung-bak

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 20:01 WIB
Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-bak. (Foto: Reuters)
Share :

SEOUL - Jaksa Penuntut Korea Selatan (Korsel) meminta perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Lee Myung-bak. Pria berusia 77 tahun itu dicurigai terlibat dalam 20 tuntutan kriminal termasuk penyuapan, penggelapan uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

BACA JUGA: Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Meski Myung-bak telah menyangkal semua tuduhan yang disangkakan padanya, jaksa menilainya memiliki resiko menghancurkan barang bukti. Tuduhan yang ditujukan kepada Myung-bak termasuk dugaan penyuapan sebesar sekira 11 miliar won (sekira Rp140 miliar) dari badan intelijen negara, individu dan konglomeras, termasuk di antaranya raksasa teknologi Samsung.

Mantan presiden, yang menjabat dari 2008 hingga 2013, juga dipandang sebagai pemilik sesungguhnya pembuat suku cadang mobil DAS, yang telah terlibat dalam beberapa penyimpangan. Di antara penyimpangan tersebut adalah pembuatan slush fund dengan jumlah sekitar 30 miliar won (sekira Rp 385 miliar). Slush fund adalah dana cadangan yang digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum, seperti penyuapan.

Dalam pemeriksaan selama 21 jam pekan lalu, Myung-bak menyangkal keterlibatannya dan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui insiden tersebut. Dia juga mengatakan bahwa kesaksian yang dikumpulkan oleh jaksa penuntut telah dipalsukan.

Jika perintah penangkapan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan, maka ini adalah pertama kalinya dua mantan presiden Korea Selatan menjadi tahanan pada saat yang bersamaan. Sebelumnya, penerus Myung-bak, Park Geun-hye juga telah mendekam di balik jeruji besi sebagai pesakitan dalam kasus skandal korupsinya.

Diwartakan Korea Herald, Selasa (20/3/2018), Myung-bak telah mengaku menerima dana sebesar USD100.000 dari badan mata-mata negara yang tampaknya diberikan kepada istrinya, Kim Yoon-ok. Namun, dia menolak mengungkap untuk apa uang itu digunakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya