Jaksa telah dilaporkan telah menyelidiki sebuah tuduhan baru bahwa Myung-bak menerima dana haram dari seorang biksu Buddha dengan imbalan permintaan.
Sebelum pemilihan presiden pada Desember 2007, dia diduga memperoleh 200 juta won dari Kepala Biksu Jikwang, yang menginginkan pengaruh Myung-bak dalam mendirikan sebuah universitas Buddha.
Ajudan dekatnya, Kim Paik-joon, yang sedang menjalani persidangan atas penyuapan terkait dengan Myung-bak, bersaksi dia menerima dana gelap atas nama Myung-bak. Biksu Jikwang juga tampaknya telah mengakui kesalahannya.
BACA JUGA: Jaksa Gerebek Rumah Kakak Presiden Korsel
Jaksa juga mempertimbangkan untuk memanggil istri Lee, Kim Yoon-ok, karena mereka menduga dia menerima dana ilegal senilai 500 juta won dari mantan pimpinan bank, dan menggelapkan uang sebesar 400 juta won melalui kartu kredit korporasi DAS untuk keperluan pribadinya.
(Rahman Asmardika)