JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan sejauh ini tak ada perlawanan hukum yang dilakukan Mahyudin yang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Menurut Airlangga, situasi akan kondusif dan indah pada waktunya.
"Enggak ada (perlawana hukum). Semua dalam proses. Semua akan indah pada waktunya," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018).
Selain itu, dia juga membantah jika keputusan ini karena ditawari posisi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan akan diserahkan ke Mahyudin. "Itu belum ada pembahasan,"
Sebelumnya Mahyudin menduga rotasi jabatan terhadap dirinya dikarenakan adanya kompromi politik antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Titiek Soeharto.
(Baca juga: Mahyudin Duga Kompromi Politik terkait Pergantiannya di MPR Terjadi saat Munaslub)
Mahyudin menduga, kompromi politik itu dilakukan ketika gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Ketika itu Titiek Soeharto hendak maju pemilihan sebagai ketua umum, namun dicegah. Tetapi sebagai kompensasi, Airlangga menawarkan kursi wakil ketua MPR RI.
Mahyudin juga menyatakan tidak terima hendak dirotasi dari posisi yang kini ditempati. Apalagi, Partai Golkar tak memiliki alasan jelas.
Dia hanya menerima alasan pergantian dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang menyatakan sebagai rotasi rutin dan agar tidak rangkap jabatan ketika sewaktu-waktu ditunjuk menjadi menteri. "Dia bilang cuma rotasi, penyegaran. Supaya Pak Mahyudin banyak jabatan. Jadi kalau nanti yang akan datang dipromosikan ke menteri, gampang," pungkas Mahyudin.
(Qur'anul Hidayat)