2 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab, B‎NP2TKI Berharap ke Perwakilan RI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Maret 2018 08:05 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih mempercayakan perwakilan Indonesia yang ada di Saudi Arabia terkait ancaman hukuman mati kepada sejumlah buruh migran.

"Kami BPN2TKI mempercayakan sepenuhnya kepada perwakilan RI di Arab Saudi untuk penanganan lebih lanjut hal-hal yang dianggap perlu dengan tetap menghormati sistem hukum nasional yang berlaku di Saudi Arabia," kata Kabag Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (21/3/2018).

Lembaga yang konsen menangani perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Migrant Care mencatat ada dua buruh migran Indonesia yang sedang menunggu eksekusi mati. Dua TKI tersebut yakni, Tuty Tursilawati (39) dan Eti binti Toyib (38).

Keduanya diduga terlibat kasus pembunuhan di Arab Saudi. Eti dan Tuty terancam hukuman mati di negara Arab Saudi dalam waktu dekat. Namun memang, belum dapat dipastikan kapan hukuman mati tersebut akan dilaksanakan.

Hal tersebut kembali menjadi permasalahan bagi pemerintahan Indonesia, setelah ‎adanya hukuman mati terhadap Muhammad Zaini Misrin. Pria asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu dihukum mati atas kasus pembunuhan terhadap majikanya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy, pada 2004. Zaini Misrin dieksekusi pada 18 Maret 2018.

BNP2TKI sendiri mengaku cukup menyoroti hukuman mati terhadap Zaini Misrin tersebut. Namun demikian, kata Servulus, pihaknya masih tetap akan mengirimkan buruh migran Indonesia ke Arab Saudi sesuai prosedur.

"BNP2TKI tidak akan pernah berhenti untuk mensosialisasikan langkah-langkah menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) prosedural atau aman bagi para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya