Kakorlantas Sebut Angka Kecelakaan Tahun 2017 Menurun

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 23 Maret 2018 01:10 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa. Foto Okezone/Puteranegara
Share :

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas ) Polri Irjen Royke Lumowa, menyebut angka kecelakaan di tahun 2017 menurun sekitar 44 persen. Hal ini terkait dengan program Decade of Action for Road Safety tahun 2011-2020, yang menargetkan penurunan fatalitas korban kecelakaan sampai 50 persen.

Pernyataan itu disampaikan Royke di hadapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara 'Rakernis Fungsi Lalu Lintas tahun 2018 yang digelar di Hotel Kartika Discovery Kuta, Bali.

"Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2020 target menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50%," kata Royke, Kamis (22/3/2018).

Pada kesempatan itu, Royke juga memberikan laporan kinerja keberhasilan Korlantas Polri bersama pihak terkait untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di tahun 2017 kepada Kapolri Tito.

Antara lain, sambung Royke, kesuksesan dalam penanganan kemacetan pada operasi Ramadniya, dan lainnya. Menurutnya, dari sisi kemacetan lalu lintas di tahun 2017, pihaknya mampu mengurai kemacetan selama pelaksanaan pengamanan mudik lebaran, libur Natal, dan Tahun Baru.

"Serta hari-hari libur panjang nasional. Tahun ini bersama kementerian terkait Polri juga turut andil dalam operasi Green Line dalam rangka penannganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek melalui beberapa paket kebijakan," papar Royke.

Royke melanjutkan, terkait pelanggaran lalu lintas, jajarannya telah membangun modernitas polantas yang dikembangkan melalui program-program ERI, SDC, INTAN, SSC, serta Smart Manajemen.

Selain memaparkan hasil kerja, kegiatan ini juga meresmikan empat program unggulan baru, yaknmi, Prioritas Penanganan 7 Pelanggaran Lalu Lintas, Program Sosialisasi Transportasi Sehat Merakyat, Traffic Accident Research Center, dan Layanan Publik Safety.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, Dirjen Perhubungan Darat Irjen Budi Setyadi, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Komisi Pemilihan Umum Pusat.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya