JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.
"Pak Ketua akan mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan 2018 hingga 2023," kata juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Pengucapan sumpah jabatan dikatakan Fajar rencananya akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
(Baca: Dewan Etik: Ketua MK Arief Hidayat Terbukti Langgar Kode Perilaku Hakim Konstitusi)
Perpanjangan masa jabatan Arief sebagai Hakim Konstitusi sempat menuai polemik, setelah Dewan Etim MK menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel tanpa adanya undangan resmi sebagai Ketua MK.