Australia dan Wacana Keanggotaan ASEAN

, Jurnalis
Rabu 28 Maret 2018 11:34 WIB
Pemimpin negara-negara ASEAN dan PM Australia berfoto bersama dalam pertemuan tingkat tinggi di Sidney, Ausralia (Antara/Reuters/David Gray)
Share :

Lebih lanjut Pasal 6 ayat 3 ASEAN Charter lebih jauh mengatur bahwa proses pengusulan keanggotaan diputuskan secara konsensus di ASEAN Summit (Pertemuan Tingkat Kepala Negara) berdasarkan rekomendasi ASEAN Coordinating Council (ACC). Hal tersebut semakin menegaskan bahwa sesungguhnya pengusulan keanggotaan di ASEAN semata-mata hanya berdasarkan persetujuan negara anggota.

Maka berdasarkan hal tersebut, untuk merealisasikan keanggotan Australia di ASEAN sangat bergantung pada “konsensus” negara anggota.Meskipun Presiden Jokowi telah mengutarakan pendapatnya agar ASEAN perlu diperkuat melalui keanggotaan Australia, namun hal tersebut kembali lagi pada sejauh mana anggota ASEAN yang lain mau memberikan persetujuannya agar Australia. Kita tunggu saja. ***

Penulis Dave Akbarshah Fikarno Laksono

Anggota Komisi Luar Negeri DPR RI

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya