Polisi Tangkap Arseto Suryoadji, Penyebar Hoaks Penjualan Undangan Pernikahan Kahiyang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 28 Maret 2018 22:34 WIB
Relawan Jokowi saat melaporkan Areseto Suryoadji ke Polda Metro Jaya. (Foto: Badriyanto/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Dituding Jual Undangan Resepsi Kahiyang-Bobby, Relawan Jokowi Laporkan Pengguna Medsos)

Sementara itu, kuasa hukum Immanuel yakni Effendi Simanjuntak menyampaikan, video berdurasi 59 detik itu ternyata juga diunggah di akun Facebooknya hingga viral, Arseto juga menyebut pendukung dan Jokowi sama-sama koruptor.

Meski video itu dihapus dan yang bersangkutan telah meminta maaf, Effendi mengatakan proses hukum tetap berlanjut karena telah menyinggung perasaan orang lain. Arseto selaku pihak terlapor diminta agar segera membuktikan semua tuduhannya soal undangan tersebut di hadapan penyidik.

"Kalau punya bukti silahkan dibuktikan, kita berharap Arseto laporkan siapa pendukung Jokowi yang menjual belikan undangan itu," imbuhnya.

Adapun laporan Immanuel diterima polisi dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret 2018. Terlapor terancam dijerat Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya