JAKARTA – Polisi menangkap Arseto Suryoadji, penyebar hoaks yang menyebut adanya penjualan undangan resepsi pernikahan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu dengan mempelai pria Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp25 juta. Penangkapan lelaki 38 tahun itu dilakukan di Hotel Gading Indah, Jalan Pegangsaan 2 Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Dilaporkan pada hari Rabu 28 Maret 2018 sekitar pukul 14.35 WIB penangkapan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, atas nama Arseto Suryoadji,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).
Argo melanjutkan, pihaknya tengah melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di tempat tinggal terlapor.
“Saat ini penyidik bersama dengan penyidik Dittipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba PMJ menuju tempat tinggal tersangka di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2 Nomor 10, Kelapa Gading,” pungkasnya.
Sebelumnya, Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Joman (Jokowi Mania Nusantara) melaporkan seorang penggiat media sosial Arseto Suryoadji, atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor membuat pernyataan video yang dinilainya telah merugikan pendukung Jokowi.
Ketua Umum DPP Joman, Immanuel Ebenezer menyampaikan, melalui rekaman video yang diunggah di Instagramnya melalui akun @areseto.suryoadji terlapor menyebut pendukung Jokowi telah menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution hingga Rp25 juta.
"Karena kita tidak nyaman atas pernyataannya maka kita melaporkan Arseto Suryoadji. Laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Immanuel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3/2018).