Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan Terkait Kasus SARA

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 18:26 WIB
Aktivis Sri Bintang Pamungkas (Foto: Dok Koran Sindo)
Share :

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan informasi mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), lantaran menyebut agama Islamnya Presiden Jokowi berpura-pura.

Ketua Umum DPP PITI, Ipong Hembing Putra mengatakan, selain menebar SARA kepada Jokowi, Sri Bintang juga menyebut orang Cina di Indonesia yang masuk agama Islam hanya berpura-pura. Ia merasa tersinggung dengan pernyataan Sri Bintang tersebut.

"Kami menyayangkan dan keberatan serta sangat tersinggung dengan pernyataan Sri Bintang yang terang dan nyata melakukan penghinaan kepada kami dengan mengatakan kami orang China atau Tionghoa yang masuk Islam adalah berpura-pura," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Kepada polisi, Ipong juga menyerahkan video hasil unggahan di Youtube perihal pernyataan Sri Bintang yang dinilainya melawan hukum. Pernyataan Sri Bintang yang menyebut orang China dan Jokowi pura-pura beragama Islam itu viral sejak Februari 2017.

"Oleh karena itu kami sebagai orang-orang Tionghoa Indonesia yang beragama Islam sangat keberatan dengan fitnah yang dilakukan saudara Sri Bintang. Untuk itu kami laporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan fitnah," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya