(Baca juga: Ahok dan Veronica Tan Resmi Cerai)
Bukti perselingkuhan itu semakin kuat, lanjut Taufan, ketika pada tahun 2016 Ahok pulang lebih awal ke rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Saat tiba di rumah, tidak menemukan Vero dan tidak memberitahukannya terlebih dulu kalau keluar rumah.
"Penggugat menanyai keberadaan tergugat melalui pesan WhatsApp. Tergugat ini mengaku pergi bersama temannya yang sudah dikenal penggugat," tuturnya.
Namun, Ahok tidak percaya dan menulusuri keberadaan Vero. Setelah ditelusuri, ternyata Vero bertemu dengan Julianto Tio disebuah kafe. Vero akhirnya mengakui pertemuan tersebut. Vero pun langsung mengganti nama Julianto Tio menjadi 'bunga' di kontak handphonenya.