JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Aksi Bela Islam, Jumat 6 April 2018 kemarin, menuntut Sukmawati Soekarnoputri dipidana karena puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’. Humas PA 212, Novel Bamukmin menilai Polri terkesan tak serius mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Polisi tidak ada itikad yang baik atau serius dalam masalah penghinaan agama oleh Sukmawati," ucap Novel saat dihubungi Okezone, Sabtu (7/4/2018).
Dalam aksinya kemarin, PA 212 meminta dipidanakannya Sukmawati Soekarnoputri. Mereka minta polisi menangkap putri Presiden Soekarno itu lalu menjadikannya tersangka dan ditahan.
"Jangankan untuk dijadikan tersangka apalagi ditahan, untuk ada agenda kapan diperiksanya saja mereka tidak punya ketegasan kapan Sukma akan diperiksa," jelasnya.
Menurut Novel, sikap yang ditunjukkan kepolisian ini sengaja memancing agar ada aksi lanjutan, sehingga energi umat Islam yang turun jalan ini bisa terkuras. Bahkan Novel menduga kepolisian sengaja ingin merekayasa adanya kriminalisasi terhadap ulama seperti yang terjadi pada aksi-aksi sebelumnya.