SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak didakwa atas tuduhan korupsi pada Senin, 9 April dan menjadi mantan presiden Korea Selatan terakhir yang menghadapi tuntutan kriminal. Dakwaan itu diumumkan hanya beberapa hari setelah mantan presiden Korea Selatan lainnya, Park Geun-hye dijatuhi vonis 24 tahun penjara atas tuduhan korupsi.
BACA JUGA: Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Jaksa mengatakan, Lee, seorang CEO yang kemudian terpilih menjadi presiden menjabat dari 2008 sampai 2013 telah dituntut dengan tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan uang dan penghindaran pajak. Lee ditahan sejak bulan lalu, tetapi menolak untuk diinterogasi oleh jaksa penuntut.
Dia membantah semua tuduhan dan menyebut penyelidikan terhadap dirinya sebagai balas dendam politik.
"Kami akan secara teliti mengambil hasil perbuatan kriminal yang diakumulasikan oleh Lee melalui cara ilegal," kata Jaksa Han Dong Hoon sebagaimana dilansir AFP, Senin (9/4/2018).