KPK Akan Terus Bongkar Rentetan Kasus Suap RAPBD Jambi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 09 April 2018 21:03 WIB
Zumi Zola (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus membongkar rentetan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi. Kendati, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola sudah ditahan KPK. 

"Tentu saja kami akan terus memproses kasus ini. Karena sampai dengan hari ini, sekitar 38 orang saksi sudah kita periksa, baik untuk tersangka ZZ atupun ARN," papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). 

Adapun kata Febri, nantinya saksi-saksi tersebut akan berasal dari berbagai unsur. Seperti di antaranya dari DPRD Provinsi Jambi, dari pemerintahan Provinsi Jambi, dan pihak-pihak swasta.

Febri memaparkan, bahwa penahanan terhadap politisi PAN tersebut memilik batas waktu. Namun, waktu pehananan tersebut akan dimaksimalkan lembaga antirasuah untuk menangani perkara tersebut hingga nantinya dilimpahkan ke pengadilan.

"Karena sejumlah tersangka lain tindak lanjut dari tangkap tangan sebelumnya telah kita limpahkan ke pengadilan," tutur Febri. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya