JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik terkait ucapan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang mengatakan bahwa KPK menyarankan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah itu tidak benar.
“Kami tegaskan hal tersebut tidak benar,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).
Febri menyatakan, bahwa lembaga antirasuah ini tidak pernah menyimpulkan bahkan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh DPRD.
“KPK tidak pernah menyimpulkan apalagi mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tegas Febri.
Bahkan, sambung Febri, korupsi itu bisa terjadi disaat kepala daerah dipilih oleh DPRD ataupun dipilih oleh rakyat secara langsung. Sehingga, menurutnya tidaklah tepat bilamana mengkambinghitamkan sistem pilkada langsung saat ini.
“Jadi, tidak tepat jika kita mengkambinghitamkan sistem pilkada langsung yang sudah kita pilih sebelumnya sebagai salah satu bentuk proses demokrasi di Indonesia seolah sebagai penyebab korupsi,” tegasnya.
(Baca Juga: Bamsoet Sebut Wacana Pilkada Kembali Melalui DPRD Atas Usulan KPK)