Dedi Mulyadi: Sanksi Sosial Harus Diberlakukan untuk Para Penjual Miras

Mulyana, Jurnalis
Selasa 10 April 2018 20:24 WIB
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: Okezone)
Share :

Menurut dia, dalam penanganan kasus miras ini tidak mungkin hanya mengandalkan aparat kepolisian, Satpol PP, pemerintah, ulama. Tapi, perlu campur tangan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran miras ini.

Dengan kata lain, lanjut dia, dalam hal ini peran masyarakat sangat dibutuhkan. Salah satunya, masyarakat bisa memberikan sanksi sosial terhadap para penjual dan pengedar miras. Yaitu, dengan cara mengusir keberadaan mereka. Untuk tidak berjualan di wilayah itu.

Karena, sambung dia, kalau tidak diterapkan sanksi sosial peredaran miras sulit terkontrol. Apalagi, kalau hanya sanksi hukum tidak bisa menimbulkan efek jera. Justru yang bisa membuat efek jera, yaitu dengan sanksi sosial.

"Miras ini sangat membahayakan. Dampaknya bisa sangat luas. Bahkan, bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," kata Dedi menambahkan.

Selain memberikan sanksi sosial, sambung dia, pemerintah pun bisa memproteksi peredaran miras ini. Salah satu caranya dengan memberikan instruksi yang tegas terhadap aparat mulai sari ketua RT/RW sampai tingkat camat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya