Dedi Mulyadi: Sanksi Sosial Harus Diberlakukan untuk Para Penjual Miras

Mulyana, Jurnalis
Selasa 10 April 2018 20:24 WIB
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: Okezone)
Share :

Jadi, jika di wilayah tersebut ada penjual miras, maka mulai dari Ketua RT, Ketua RW, kades/lurah dan camat akan dikenakan sanksi tegas. Sanksinya, yaitu pemotongan tunjangan bagi para aparat itu.

"Maraknya kasus miras oplosan ini, salah satunya akibat kurang tegasnya aparat pemerintahan," seloroh dia.

Dulu, Dedi bercerita, sanksi seperti ini sudah diterapkan saat dirinya menjabat Bupati Purwakarta. Saat itu, kios-kios jamu ditutup paksa. Pedagangnya yang mayoritas bukan warga Purwakarta, disarankan untuk pulang kampung. Setiap hari, ada razia miras. Alhasil, saat itu peredaran miras di Purwakarta menurun drastis.

"Solusi untuk meminimalisasi peredaran miras, yaitu tegas. Baik pemerintahnya maupun masyarakatnya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya