3. Tiara Ayu Fauziah
Polisi telah menetapkan wanita cantik bernama Tiara Ayu Fauziah (25) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas. Di mana, mobil BMW bernomor polisi B 789 SSN yang dikendarainya menabrak driver ojek online (Ojol) Muhammad Nur Irfan hingga patah kaki di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjelaskan, selama ini Tiara Ayu Fauziah dinilai masih kooperatif terhadap kasus yang melilitnya dan pihak keluarga juga telah hadir penuhi panggilan polisi sehingga yang bersangkutan dipulangkan alias tidak ditahan.
"Tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," ungkap Halim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/4/2018).
(Awaludin)