“Jadi baik jamu kuat dan juga Kucing adalah merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via Kereta Api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar,” paparnya.
(Baca Juga: Ratusan Jamu dan Obat Kuat Dimusnahkan karena Tak Miliki Izin Edar)
Dia menambahkan, untuk sementara jamu tersebut dan seekor kucing itu diamankan di Polsek Gilimanuk.
“Untuk masalah jamu kami masih koordinasi dengan BPOM Denpasar. Sedangkan untuk kucingnya kami titipkan di Karantina Hewan Gilimanuk mengingat Hewan penyebar Rabies seperti Kucing, Anjing, Kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali,” pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )