JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyatakan bahwa mobil BMW 320 I dengan plat nomor B 789 SSN yang dibawa wanita cantik bernama Tiara Ayu Fauziah adalah milik temannya.
Dimana saat membawa mobil itu, Tiara menabrak driver ojek online (Ojol) bernama Muhammad Nur Irfan hingga mengalami patah kaki di di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta.
"Di STNK itu atas nama Susan. Namun dia mengatakan ke saya pada saat pertama mengaku dia punya. Karena banyak orang kalap, setelah kemarin ditanya itu temannya punya. Pinjaman," kata Halim saat di konfirmasi, Kamis (12/4/2018).
Halim menjelaskan, saat ini Mobil BMW itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti. Dimana mobil tersebut akan dilakukan seusai menjalani masa persidangan.
“Pengembalian akan dilaksanakan setelah sidang,” jelas Halim.
(Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Menahan Tiara Ayu Usai Tabrak Ojek Online)