Sense Karaoke Terbukti Jual Narkoba, Anies: Pelanggarannya Jelas, Tinggal Eksekusi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 12 April 2018 19:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto Okezone/Fadel Prayoga
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, penutupan Karaoke Sense yang berada di Pademangan, Jakarta Utara hanya tinggal menunggu waktu saja. Dirinya sudah menerima surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ihwal penutupan tempat hiburan tersebut.

"Saya sudah terima (suratnya) saya lihat suratnya, lagi diproses jadi pelanggarannya sesuai dengan Pasal 54 atau 55 tahun 2018," kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Anies menambahkan, pelanggarannya sudah jelas yaitu melanggar Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, sehingga tak ada lagi alasan untuk tak menutupnya.

Namun ketika disinggung kapan akan menutup resmo Karaoke Sense, ia enggan menjelaskannya secara detail.

"Pelanggarannya sudah jelas, buktinya ada, tinggal eksekusi," imbuhnya.

BACA: Gerebek Sense Karaoke, BNN Amankan 36 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba

Anies menambahkan, mereka memang masih menjalankan usahannya seperti restauran, lantaran pencabutan surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) masih dalam proses.

"(Restauran) Memang masih buka, suratnya masih proses," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BNN pada Rabu 11 April 2018 malam menggerebek Sense Karaoke yang berada di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Puluhan orang tersebut berasal dari pengunjung dan manajemen tempat hiburan.

BNN mengambil sampel urine dari pihak manajemen dan pengunjung Sense Karaoke yang diamankan dari hasil operasi penggerebekan kemarin malam. Dari hasil tes urine itu, ada beberapa yang terbukti positif mengonsumsi narkotika.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8xLzExMTAyNS8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya