Pimpinan Komisi IX Dukung Usulan Pembentukan Pansus Angket TKA

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 20 April 2018 18:02 WIB
ilustrasi (dok okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Saleh, usulan yang dikemukakan dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu harus ditindaklanjuti di lintas fraksi dan komisi di DPR.

"Terkait usulan tersebut, saya kira bisa ditindaklanjuti dengan membicarakan dengan lintas fraksi dan komisi di DPR. Yang jelas, jika sesuai dengan ketentuan yang ada, wacana tersebut tentu sangat mungkin diwujudkan. Namun demikian, saya mendesak agar niatnya harus tetap untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan Indonesia," ujar Saleh saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).

Saleh mengungkapkan, sebelum ada usulan pembentukan Pansus Hak Angket, Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) pada 2016 lalu. Panja itu untuk meneliti keberadaan TKA yang konon kabarnya banyak bekerja di berbagai pelosok tanah air.

 (Baca: Perpres Tenaga Kerja Asing Menyederhanakan Proses, Bukan Permudah Masuk)

Panja yang dibentuk, lanjut Saleh telah menghasilkan rekomendasi yang selanjutnya secara resmi telah diserahkan kepada pemerintah. Namun, rekomendasi itu dianggap tak dijalankan oleh pemerintah.

“Kelihatannya rekomendasi panja itu belum maksimal dilaksanakan. Malah terkesan aneh jika kemudian presiden mengeluarkan perpres 20/2018. Komisi IX meminta tingkatkan pengawasan, pemerintah malah memberikan kemudahan," jelasnya.

Menurut Saleh, wajar jika saat ini ada pihak yang ingin menaikkan fungsi pengawasan DPR ke level yang lebih tinggi dalam bentuk pansus.

"Usulan ini saya kira serius, apalagi yang mengusulkan adalah pimpinan DPR," tuturnya.

 (Baca juga: Menaker: Sangat Tidak Benar Perppres TKA Tidak Berpihak ke TKI)

Ia berharap kinerja Pansus bisa mengusut penggunaan pekerja asing yang konon banyak di proyek-proyek milik perusahaan asing yang ada di daerah. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah tak perlu khawatir dengan adanya Pansus Angket TKA ini.

“Pemerintah tidak perlu khawatir. Kalau memang tidak ada, kan pansus ini sendiri nanti yang menjelaskan ke publik bahwa TKA itu tidak ada," pungkasnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya