Seharusnya, sambungnya, dewan di Kebon Sirih menyortir Raperda prioritas yang didahulukan untuk diselesaikan. “Bapemperda DPRD DKI, memiliki kualitas terbatas. Akhirnya kesulitan sendiri akibat ketidakmampuan,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Lulung Abraham Lunggana alis Haji Lulung berdalih, baru menjabat Ketua Bapemperda enam bulan menggantikan Muhamad Taufik. Sehingga, membutuhkan waktu untuk menuntaskan hutang raperda.
Apa yang terjadi saat ini, kata Lulung, sebelum disahkan menjadi Perda mesti mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Di kemendagri yang buat lama,” ungkap Lulung.
Saat ditanya berapa Raperda yang dibahas Bapemperda? Haji Lulung menyatakan, belum ada. Saat ini, Raperda Perpakiran baru akan dibahas. “Kami yakin bisa selesaikan setengah dari target Prolegda 2018 sebanyak 45. Kami, minta tak perlu lama-lama lah di Kemendagri. Ini yang membuat lama,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)