Pelaku Curanmor di Depok Nyaris di Bakar Massa

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 25 April 2018 19:01 WIB
Ilustrasi Curanmor (dok: Okezone)
Share :

"Ada luka terbuka di bagian kepala akibat hantaman benda keras. Kini keadannya masih dalam perawatan itensif di RSUD Depok ruang UGD," jelasnya

(Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Sadis di Bekasi yang Beraksi Puluhan Kali)

Polisi kini menyita barang bukti motor beat warna hitam milik korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 dengan hukuman 5 tahun penjara.

"Barang bukti motor Honda Beat hitam diduga hasil curian diamankan petugas. Lantaran TKP awal masuk wilayah hukum Pancoran Mas maka akan kita limpahkan berkasnya," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya