JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menjerat mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Desakan tersebut disuarakan Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah (Gema Tapteng) saat menyambangi kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini.
Koordinator Gema Tapteng Joko Pranata menegaskan, ada keterlibatan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam kasus suap kepada Akil Mochtar.
Kata Joko, Bakhtiar merupakan pihak yang bertemu dan bernegosiasi dengan Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa Pilkada Tapteng di MK pada 2011 lalu. Bahkan, Bakhtiar merupakan pihak yang mentransfer uang sebesar Rp 1,8 miliar ke CV Ratu Samagat.