Bisnis Threesome Seks Lewat Medsos Terbongkar, Pelaku Ditangkap Tanpa Busana

Anggy Muda, Jurnalis
Jum'at 27 April 2018 20:28 WIB
Pelaku bisnis threesome seks di media sosial ditangkap Polres Metro Tangerang (Foto: Anggy Muda)
Share :

TANGERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang meringkus dua mucikari yang menjalankan bisnis esek-esek threesome yang dijajakan melalui media sosial. Keduanya, pria berinisial TBN (31) dan wanita berinisial KN (27).

Pelaku dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan transaksi pada Rabu 4 April 2018 silam.

"Tersangka menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki melalui media sosial grup WhatsAap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).

Harley menjelaskan, pelaku diringkus setelah pihaknya melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang, hingga berakhir pada transaksi.

"Kami mendapatkan informasi menganai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan," katanya.

(Baca Juga: Bantah Bebaskan Mucikari "Ayam Kampus" di Aceh, Polisi: Pelaku Terancam Hukum Cambuk!)

Untuk meyakinkan, petugas memberikan uang muka sebesar Rp2 juta kepada tersangka TB. Lalu, sisanya diberikan setelah selesai transaksi. "Harga dari jasa ini diminta Rp5 juta," kata Harley.

Polisi dan kedua tersangka pun saling bertemu di tempat yang dijanjikan. Pelaku melakukan serangkaian adegan ranjang di dalam kamar.

"Tidak berapa lama, kami langsung mengamankan mereka dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur," tutup Harley.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xNi8xLzExMTE2Ny8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya