PNS DKI Bolos saat 'Harpitnas', Siap-Siap Tunjangan Kinerja Dipotong!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 28 April 2018 07:31 WIB
Ilustrasi.
Share :

“Harus tegas sajalah kita udah kebanyakan libur ya Pak Syam. Tolong diinspeksi Pak Syam. Jadi sampaikan bahwa harpitnas ini kita akan tegas. Yang tidak hadir karena  tidak ada alasan yang jelas ya harus diberikan sanksi,” tegasnya.

Senin, 30 April 2018 pekan depan terhitung sebagai harpitnas. Libur terjepit itu jatuh sebelum hari buruh pada 1 Mei 2018.

(qlh)

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya