Menpan RB Sebut Istri Teroris Sidoarjo Terancam Dipecat dari Kemenag

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 15 Mei 2018 18:54 WIB
Asman Abnur (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada istri terduga teroris Budi Satrio (43) yang ditembak mati di Sidoarjo. Pegawai Kemenag Pemprov Jawa Timur itu diketahui melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asman mengatakan, istri dari teroris yang merupakan kelompok Jamaah Ansarut Daulah (JAD) terancam dari pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenag.

"Pasti ada sanksinya. Misalnya diberhentikan," kata Asman di Kompelks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Asman menerangkan, seorang ASN harus bekerja secara disiplin dan profesional dengan tidak berkaitan dengan kelompok yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tindakan teror.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya