KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Gedung IPDN

Antara, Jurnalis
Jum'at 18 Mei 2018 22:19 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Budi Rachmat Kurniawan saat itu menjabat sebagai General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero). Keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga negara mengalami kerugian Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

Pada 2011 saat Gamawan Fauzi yang juga dari Sumbar menjabat Menteri Dalam Negeri, terdapat sejumlah proyek pembangunan kampus IPDN, yaitu di Agam, Sumbar, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, dan beberapa tempat lain.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya