"Saat ini, masyarakat telah memberikan hukuman atau sanksi sosial, seperti reaksi tidak boleh dimakamkan di daerahnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.
Menurut dia, reaksi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasa pentingnya hidup berdampingan secara pluralisme dengan damai, dan sepakat bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga telah mengetahui bahwa terorisme bukan perintah agama, karena tidak ada agama manapun yang membenarkannya.
"Sangat tidak dibenarkan ajaran radikalisme dan semua agama menolak kekerasan, apalagi sampai melakukan pembunuhan seperti itu," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
(Rachmat Fahzry)