SURABAYA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin mengatakan sampai saat ini masih ada tiga jenazah pelaku teror yang belum dimakamkan.
"Hanya tinggal tiga jenazah yang belum karena juga masih menunggu hasil DNA," ujar Machfud Arifin kepada wartawan di Surabaya, Minggu (20/5/2018).
Sedangkan, untuk jenazah lainnya, kata dia, sudah tidak ada permasalahan sehingga dari 13 jenazah pelaku teror, 10 jenazah di antaranya telah dimakamkan.
"Yang lain sudah 'klir', dan sudah dimakamkan," ucap jenderal bintang dua tersebut sembari tak menjelaskan di mana lokasi pemakaman pelaku teroris lainnya.
Sebelumnya, pada Jumat (18/5), tiga jenazah pelaku teror yang berasal dari Rusunawa Wonocolo dimakamkan di tempat pemakaman khusus orang tak dikenal di Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketiga jenazah yang dimakamkan tersebut masing-masing atas nama Anton Ferdiyanto (46), Hilia Aulia Rahman (18) dan Sari Puspitarini (47).
Pemakaman ketiga jenazah pelaku teroris tersebut mendapat pengawalan kepolisian dan berada lokasi pemakaman yang dikenal dengan pemakaman "mr X" atau orang yang tidak dikenal dan tidak dikehendaki oleh keluarganya.
Jenazah dimasukkan di peti berwarna putih dan untuk selanjutnya dua orang yang perempuan dijadikan satu liang lahat, sedangkan jenazah laki-laki disendirikan.
Ketiga jenazah pelaku teror tersebut merupakan rangkaian dari sejumlah insiden ledakan bom yang terjadi di selama dua hari, 13-14 Mei 2018.
Lima insiden ledakan terjadi, yakni pada Minggu (13/5) bom bunuh diri di tiga gereja berbeda, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di wilayah Ngagel, GKI Wonokromo Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Raya Arjuno.
Kemudian, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB bom meledak di Rusunawa Blok B lantai 5 Kelurahan Wonocolo, Kabupaten Sidoarjo, serta pada Senin (14/5) pagi pukul 08.50 WIB bom meledak di pintu masuk Mapolrestabes Surabaya.
Hukuman Sosial
Sementara mengutip kantor berita Antara, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa penolakan pemakaman para pelaku teror di wilayahnya sepekan lalu adalah bentuk hukuman sosial dari masyarakat.
"Saat ini, masyarakat telah memberikan hukuman atau sanksi sosial, seperti reaksi tidak boleh dimakamkan di daerahnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.
Menurut dia, reaksi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasa pentingnya hidup berdampingan secara pluralisme dengan damai, dan sepakat bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga telah mengetahui bahwa terorisme bukan perintah agama, karena tidak ada agama manapun yang membenarkannya.
"Sangat tidak dibenarkan ajaran radikalisme dan semua agama menolak kekerasan, apalagi sampai melakukan pembunuhan seperti itu," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
(Rachmat Fahzry)