Agta menambahkan, yang mendasari kegiatannya ini yakni Perpres No 15/2018 mengenai Citarum Harum. Kedepan, jajarannya akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap perusahaan yang ada. Terutama, perusahaan yang berada di sepanjang DAS Citarum.
"Setiap hal yang berkaitan dengan Sungai Citarum, pasti akan terus kami awasi. Kami pun tak segan menindak siapapun yang mencemari Citarum," tambah dia.
(Fiddy Anggriawan )