PURWAKARTA - Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu telah membuat sebuah program sebagai bentuk perhatian untuk Sungai Citarum. Ya, program Citarum Harum yang dituangkan melalui Perpres No 15/2018 itu.
Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan Sungai Citarum bisa bersih dalam tujuh tahun kedepan. Dengan terbitnya Perpres ini, sudah barang tentu stakeholder di daerah yang terlintasi Sungai Citarum harus bekerja lebih ekstra.
Masing-masing daerah, dituntut untuk mengimplementasikan program tersebut untuk terciptanya Citarum bersih. Sehingga, suksesi program percepatan pengendalian pencemaran dan pengrusakan DAS Citarum ini bisa direalisasikan.
Seperti di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, jajaran Polres bersama unsur muspida setempat mengintensifkan monitoring di aliran Sungai Citarum yang melintas di wilayah itu. Monitoring ini, guna memastikan kondisi sungai terbesar di Jabar itu.