"Nanti kita periksa dulu kwalitas air yang dibuang oleh perusahaan tersebut. Kita nanti akan uji lab dulu, supaya bisa kelihatan apakah terbukti mencemari atau tidak," jelas dia.
Dalam hal ini, pihaknya akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk melakukan pengujian kadar air yang dibuang oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
"Apa hasil nanti, kami lakukan sesuai prosedur yang harus dilakukan dari DLH," kata dia menambahkan.
Sementara itu, Satresrkim Polres Purwakarta juga telah membidik belasan perusahaan di wilayah ini yang terindikasi telah melakukan pencemaran lingkungan, terutama Sungai Citarum.