DPR Terima Usulan 2 Nama Calon Hakim Agung

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 05 Juni 2018 13:26 WIB
Pimpinan Komisi Yudisial bersama pimpinan DPR (Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat konsultasi mengenai calon hakim agung dengan Komisi Yudisial (KY) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. DPR sudah menerima dua nama calon hakim agung periode 2017-2018 yang sudah diseleksi KY. Dua nama itu selanjutnya akan diuji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) di Komisi III DPR.

“Kita akan dengarkan dulu apa yang akan disampaikan oleh KY,” kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di sela rapat konsultasi tertutup dengan KY di Gedung DPR, Selasa (5/6/2018).

Dua nama calon hakim agung yang diajukan KY adalah Abdul Manaf, mantan Dirjen Badan Peradilan Agama dan Pri Pambudi Teguh yang sebelumnya merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kedua nama akan diuji di Komisi III lalu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR.

Pimpinan KY dalam rapat konsultasi dengan DPR menjelaskan soal proses seleksi yang berjalan sejak Oktober 2017 hingga Mei 2018. Seleksi itu untuk mengisi enam jabatan dua hakim agung yang pensiun dan harus segera diisi.

Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan pada Oktober 2017 institusinya menerima permohonan MA untuk pengisian kekosongan enam hakim agung. Pada Desember 2017 KY menerima kembali permohonan untuk mengisi dua hakim agung untuk kamar agama dan perdata.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya