DPR Terima Usulan 2 Nama Calon Hakim Agung

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 05 Juni 2018 13:26 WIB
Pimpinan Komisi Yudisial bersama pimpinan DPR (Harits/Okezone)
Share :

 

Menurut dia, KY melibatkan para pakar dan melihat hasil karya profesi, kalau hakim karir dilihat putusan yang pernah dikeluarkan dan kalau berlatar belakang akademisi terkait disertasi yang pernah dibuatnya. "Seleksi ini bersifat terukur, baik kualitatif maupun kuantitatif sehingga tidak hanya satu kriteria," katanya.

Menurut dia, KY menunggu pengajuan dari MA untuk mengisi posisi enam hakim agung yang masih kosong.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya