Dia mengklaim bahwa selama persidangan, “saksi utama” dalam kasus itu tidak dipanggil sehingga dia berharap kasusnya dapat didengar dan disidangkan sekali lagi.
Altantuyaa Shariibuu
Pada tahun 2013, Pengadilan Banding membatalkan putusan terhadap Sirul dan komplotannya, Azilah Hadrim. Namun, setelah jaksa mengajukan banding, keduanya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Federal.
Sirul kemudian melarikan diri ke Australia di mana dia ditahan oleh Imigrasi Australia setelah Interpol mengeluarkan pemberitahuan merah (red notice) kepadanya.