Otak Begal di Mimika, Beraksi 44 Kali dan Unggah Kejahatan di Medsos

Saldi Hermanto, Jurnalis
Selasa 12 Juni 2018 01:31 WIB
Otak begal di Mimika ditangkap. (Foto: Saldi/Okezone)
Share :

TIMIKA - Kepolisian Resort Mimika berhasil menangkap pelaku kejahatan begal dengan cara melumpuhkan pelaku dengan melepaskan dua kali tembakan ke bagian kaki. Pelaku yang diketahui berinisial KK ini merupakan otak dari serangkaian aksi begal yang marak terjadi di Kabupaten Mimika, Papua sejak beberapa bulan terakhir.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan perampasan disertai kekerasan, kali ini otak yang juga pimpinan komplotan begal di Mimika berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor dan tiga buah handphone.

Pelaku diketahui dalam melakukan aksi kejahatannya tidak segan-segan melukai korban yang telah diincar. "Diambilnya bukan secara paksa saja, dia tidak segan-segan untuk menyakiti, apakah menyabet atau menyakiti korbannya," ujar Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto saat menggelar press release di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 11 Juni 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 44 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 34 laporan polisi (LP) terkait kendaraan yang diambil, baik LP yang masuk di polres maupun polsek-polsek jajaran Polres Mimika.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya