Beredar Video Surat SP3 Kasus Chat Mesum Diterima Habib Rizieq

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Juni 2018 17:54 WIB
Habib Rizieq Shihab (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial Youtube yang menampilkan tayangan bahwa Imam Besar Rizieq Shihab telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum.

Dalam video tersebut, Rizieq juga mengaku surat SP3 itu sudah diterima dan dipegang olehnya di Arab Saudi. Menanggapi hal tersebut, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro tak menampik surat SP3 sudab dikirimkan kepolisian.

"Sudah, sudah (keluar SP3)," kata Sugito saat dikonfirmasi, Jumat (15/6/2018).

Menurut Sugito, kabar dihentikannya penyidikan perkara chat pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein itu sudah sejak lama. Namun, salinan aslinya baru diterima hari Rabu, 13 Juni 2018 kemarin.

"Jadi begini, saya dengar itu (SP3) sudah lama. Tapi yang jelas kami terima Rabu pagi," ucap Sugito.

Kemudian, setelah menerima salinan aslinya, Sugito menyatakan mengirimkan salinan yang asli ke Rizieq di Arab Saudi. Salinan asli SP3 itu dititipkan pada seorang teman Rizieq yang hendak ke Arab untuk bertemu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya