"Karena saya buru-buru mau pulang kampung, saya copy dan saya baca kemudian saya titipkan ke temannya," tutur dia.
Terkait hal ini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan apapun. Okezone telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto dan Karo Penmas Divisi Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Namun, belum memberikan respon.
Rizieq Shihab sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan chat pornografi. Perkara ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan aplikasi pesan tertulis Whatsapp bernuansa mesum yang diduga terjadi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
(Fiddy Anggriawan )