Demokrat Akan Gunakan Hak Angket DPR Terkait Pelantikan Iriawan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 19 Juni 2018 11:31 WIB
Pelantikan Komjen Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar. (Foto: Antara)
Share :

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo.

(Baca Juga : Mendagri Bantah Penunjukan Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur "Pesanan" Jokowi)

Sementara itu, Komjen Pol M Iriawan menegaskan, dirinya tidak akan mengorbankan kariernya di Polri dengan menyalahgunakan kekuasaan yang baru saja ia emban. Sebab, itu sama saja mencoreng namanya sendiri sebagai putra daerah Jabar.

(Baca Juga : Soal Pelantikan Iriawan, Mendagri: Kalau Langgar UU, Saya Dipecat Presiden )

Mantan Asisten bidang Operasi (Asops) Kapolri itu menegaskan akan netral dalam Pilkada Jabar sebagaimana yang diamanatkan Mendagri Tjahjo Kumolo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya