Dengan keluarnya AS itu, lanjut Evita, masyarakat dunia akan mempertanyakan kembali komitmen negara adi daya itu yang ingin disebut sebagai pemimpin global yang mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia semua orang di seluruh dunia, termasuk untuk perdamaian dan juga kesejahteraan dunia.
Apalagi sebelum keluar dari Dewan HAM PBB, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump juga sudah menyatakan keluar dari proses atau mekanisme multilateral antara lain dari Paris Agreement (Iklim), UNESCO, Global Compact Migration, Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) soal nuklir Iran, dan lainnya.
Masih kata Evita, kerja Dewan HAM PBB memang belum sempurna, akan tetapi proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya antara lain Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, justru membutuhkan komitmen politis dan semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB.
Itu sebabnya Evita mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk bersama-sama negara-negara lainnya di dunia untuk terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakkan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.
“Kita dukung Kemlu RI untuk menegakkan dan mengembangkan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme dan memperkuat kinerja Dewan HAM PBB,” sambungnya.
(Rahman Asmardika)