"Dalam negosiasi disepakati bahwa kelompok SAD tidak akan menyerang ke Mapolsek kalau Badai Tumenggung mereka dilepaskan, dan kelompok SAD yang terluka akibat tembakan di obati oleh pihak Polres Bungo," jelasnya.
Kapolres mengaku akan mengambil langkah agar kejadian serupa tidak terulang.
"Konflik kelompok SAD ini akan segera kita selesaikan, agar kejadian ini tidak berbuntut panjang. Kita akan hubungi pihak-pihak terkait. Kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," tutur Januario.
Penyerangan Mapolsek Pelepat Kabupaten Bungo, dilakukan oleh wawrga Suku Anak Dalam (SAD) atau yang biasa disebut orang rimba dari Kampung Pasir Putih Dusun Dwi Karya, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi.
Sedikitnya 100 orang SAD Pasir Putih yang dikomandoi Tumenggung Badai dengan membawa senjata api rakitan (kecepek) melakukan pengerusakan di Polsek Perapat. Warga merusak polsek dengan cara melempari batu hingga membuat beberapa kaca pecah.
Peristiwa itu membuat petugas mengambil tindakan tegas. Lima orang SAD ditembak. Kelimanya langsung dilarikan ke RSUD Muarabungo dan mendapatkan perawatan intensif diruang Bedah IGD.